PENGERTIAN KERUKUNAN UMAT BERAGAMA
Kerukunan umat beragama yaitu hubungan sesama umat beragama
yang dilandasi dengan toleransi, saling pengertian, saling menghormati, saling
menghargai dalam kesetaraan pengamalan ajaran agamanya dan kerja sama dalam
kehidupan masyarakat dan bernegara. Kerukunan dalam kehidupan akan dapat
melahirkan karya – karya besar yang bermanfaat dalam memenuhi kebutuhan hidup.
Sebaliknya konflik pertikaian dapat menimbulkan kerusakan di bumi. Manusia
sebagai mahkluk sosial membutuhkan keberadaan orang lain dan hal ini akan dapat
terpenuhi jika nilai-nilai kerukunan tumbuh dan berkembang ditengah-tengah
masyarakat. Kerukunan dapat diklasifikasikan menjadi dua yaitu kerukunan antar
umat islam dan kerukunan antar umat baragama. Kerukunan antar umat islam
didasarkan pada akidah islamnya dan pemenuhan kebutuhan sosial yang digambarkan
bagaikan satu bangunan, dimana umat islam satu sama lain saling menguatkan dan
juga digambarkan seperti satu tubuh, jika ada bagian tubuh yang sakit maka
seluruh anggota tubuh akan merasakan
sakit. Hal ini berbeda dengan kerukunan antar umat beragama. Kerukunan antar
umat beragama didasarkan pada kebutuhan sosial dimana satu sama lain saling
membutuhkan agar kebutuhan hidup dapat terpenuhi. Kerukunan antar umat manusia
pada umumnya baik seagama maupun luar agama dapat diwujudkan apabila satu sama
lain dapat saling menghormati dan menghargai.
Dalam ajaran islam seorang muslim tidak dibolehkan mencaci maki
orang tuanya sendiri. Artinya jika seseorang mencaci maki orang tua saudaranya,
maka orang tuanya pun akan dibalas oleh saudaranya untuk dicaci maki. Demikian
pula mencaci maki tuhan atau peribadatan agama lain, maka akibatnya pemeluk
agama lain pun akan mecaci maki tuhan kita. Sejalan dengan agama ini agar
pemeluk agama lain pun menghargai dan menghormati agama islam.
Secara hakiki, tidak
ada satu agama di dunia ini yang lahir untuk bermusuhan, menghina,
mengejek, menjelek-jelekkan agama lain, atau menganggap orang lain adalah
domba-domba sesat.
1
Tapi seperti disebutkan di atas, dari
rasa superioritas, kepongahan dan merasa lebih hebat, kemudian penganut suatu
agama tega menghina penganut agama lain, tanpa alasan yang jelas, apalagi
berdasar ajaran suci agama itu. Dari sinilah biasanya terjadi pertentangan
secara terbuka antar pemeluk agama. Bagi kalangan yang berkepala dingin dan
berpikiran jernih mungkin tidak habis mengerti, mengapa hal seperti ini masih
saja terjadi dan masih tidak malu dilakukan pada manusia berbudaya, di zaman
global dan dalam alam yang memerlukan suasana persaudaraan yang hangat untuk
menyongsong berbagai tantangan kemanusiaan yang semakin berat, masa kini dan
masa datang.
Kerukunan
antar umat beragama di negri ini akan bisa terlaksana dengan baik, bila semua
pimpinan agama dan umatnya masing-masing mau menahan diri. Tidak merasa lebih
hebat dari umat lainnya. Namun apabila pemaksaan kehendak dan merasa superior,
maka hal itulah yang membuat tidak rukunnya umat beragama. Bukankah kata rukun
itu bermakna ‘satu hati’ untuk saling menghargai dan menghormati yang lain.
Demikian juga dengan pimpinan Gereja di jalan Durung N0 61 kelurahan Sidorejo
Kecamatan Medan Tembung, seharus nya mau bercermin dari kejadian di Bekasi itu.
Toh umat Islam yang mayoritas di tempat itu tidak pernah mengeluarkan
rekomendasi agar rumah tersebut dijadikan tempat kebaktian. Untuk itu
pemerintah dan MUI harus segera turun tangan sebelum hal-hal yang tidak
diinginkan terjadi.
Umat beragama dan pemerintah harus melakukan upaya bersama
dalam memelihara kerukunan umat beragama, di bidang pelayanan, pengaturan dan
pemberdayaan. Sebagai contoh yaitu dalam mendirikan rumah ibadah harus memperhatikan
pertimbangan Ormas keagamaan yang berbadan hukum dan telah terdaftar di
pemerintah daerah. Pemeliharaan kerukunan umat beragama baik di tingkat Daerah,
Provinsi, maupun Negara pusat merupakan kewajiban seluruh warga Negara beserta
instansi pemerintah lainnya. Lingkup ketentraman dan ketertiban termasuk
memfalisitasi terwujudnya kerukunan umat beragama, mengkoordinasi kegiatan instansi
vertikal, menumbuh kembangkan keharmonisan saling pengertian, saling
menghormati, saling percaya diantara umat beragama, bahkan menerbitkan rumah
ibadah. Sesuai dengan tingkatannya Forum Kerukunan Umat Beragama dibentuk di
Provinsi dan Kabupaten.
2
Dengan
hubungan yang bersifat konsultatif gengan tugas melakukan dialog dengan pemuka
agama dan tokoh-tokoh masyarakat, menampung aspirasi Ormas keagamaan dan
aspirasi masyarakat, menyalurkan aspirasi dalam bentuk rekomendasi sebagai
bahan kebijakan.
Ini merupakan kondisi
sosial yang memungkinkan semua golongan agama bisa hidup bersama-sama tanpa
mengurangi hak azasi masing-masing untuk melaksanakan kewajiban agamanya.
Konsep hidup beragama yang digunakan pemerintah mencakup tiga kerukunan, yakni
kerukunan intern umat beragama, kerukunan antar umat beragama dan kerukunan
antara umat beragama dengan pemerintah.
Kerukunan antar umat beragama dapat
diwujudkan dengan :
1. Saling tenggang rasa, saling menghargai, toleransi antar umat beragama
2. Tidak memaksakan seseorang untuk memeluk agama tertentu
3. Melaksanakan ibadah sesuai agamanya, dan
4. Mematuhi peraturan keagamaan baik dalam Agamanya maupun peraturan
Negara atau Pemerintah.
1. Saling tenggang rasa, saling menghargai, toleransi antar umat beragama
2. Tidak memaksakan seseorang untuk memeluk agama tertentu
3. Melaksanakan ibadah sesuai agamanya, dan
4. Mematuhi peraturan keagamaan baik dalam Agamanya maupun peraturan
Negara atau Pemerintah.
Dengan demikian akan dapat tercipta keamanan dan ketertiban
antar umat beragama, ketentraman dan kenyamanan di lingkungan masyarakat
berbangsa dan bernegara.
PENGERTIAN KERUKUNAN UMAT BERAGAMA MENURUT ISLAM
PENGERTIAN KERUKUNAN UMAT BERAGAMA MENURUT ISLAM
Kerukunan umat beragama dalam islam yakni Ukhuwah Islamiah.
Ukhuah islamiah berasl dari kata dasar “Akhu” yang berarti saudara, teman,
sahabat, Kata “Ukhuwah” sebagai kata jadian dan mempunyai pengertian atau
menjadi kata benda abstrak persaudaraan, persahabatan, dan dapat pula berarti
pergaulan. Sedangkan Islaiyah berasal dari kata Islam yang dalam hal ini
menjadi atau memberi sifat Ukhuwah, sehingga jika dipadukan antara kata Ukhuwah
dan Islamiyah akan berarti persaudaraan islam atau pergaulan menurut islam.
3
Dapat
dikatakan bahwa pengertian Ukhuah Islamiyah adalah gambaran tentang hubungan
antara orang-orang islam sebagai satu persaudaraan, dimana antara yang satu
dengan yang lain seakan akan berada dalam satu ikatan. Ada hadits yang
mengatakan bahwa hubungan persahabatan antara sesame islam dalam menjamin
Ukhuwah Islamuah yang berarti bahwa antara umat islam itu laksana satu tubuh,
apabila sakit salah satu anggota badan itu, maka seluruh badan akan merasakan
sakitnya. Dikatakan juga bahwa umat muslim itu bagaikan sutu bangunan yang
saling menunjang satu sama lain.
Pelaksanaan Ukhuwah Islamiyah menjadi aktual, bila dihubungkan
dengan masalah solidaritas sosial. Bagi umat Islam, Ukhuwah Islamiyah adalah
suatu yang masyru’ artinya diperintahkan oleh agama. Kata persatuan, kesatuan,
dan solidaritas akan terasa lebih tinggi bobotnya bila disebut dengan Ukhuwah.
Apabila bila kata Ukhuwah dirangkaikan dengan kata Islamiyah, maka ia akan
menggambarkan satu bentuk dasar yakni Persaudaraan Islam merupakan potensi yang
obyektif. Ibadah seperti zakat, sedekah, infaq dan lain-lain mempunyai hubungan
konseptual dengan cita ukhuwah islamiyah. Ukhuwah islamiyah itu sendiri
bukanlah tujuan, Ukhuwah Islamiyah adalah kesatuan yang menjelmakan kerukunan
hidup umat dan bangs, juga untuk kemajuan agama, Negara, dan kemanusiaan.
“Janganlah bermusuh- musuhan, maka Allah menjinakan antara hatimu, lalu
menjadilah kamu karena nikmat Allah orang-orang yang bersaudara” (QS. Ali
Imran: 103)
Artinya: “Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai dan berselisih sesudah dating keterangan yang jelas kepada mereka. Mereka itulah orang0orang yang mendapat siksa yang berat. (QS. Ali Imran 105).
Artinya: “Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai dan berselisih sesudah dating keterangan yang jelas kepada mereka. Mereka itulah orang0orang yang mendapat siksa yang berat. (QS. Ali Imran 105).
MANFAAT KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
Umat Beragama Diharapkan Perkuat Kerukunan Jika agama dapat
dikembangkan sebagai faktor pemersatu maka ia akan memberikan stabilitas dan
kemajuan negara
Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni berharap dialog antar-umat beragama dapat memperkuat kerukunan beragama dan menjadikan agama sebagai faktor pemersatu dalam kehidupan berbangsa.
Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni berharap dialog antar-umat beragama dapat memperkuat kerukunan beragama dan menjadikan agama sebagai faktor pemersatu dalam kehidupan berbangsa.
4
"Sebab
jika agama dapat dikembangkan sebagai faktor pemersatu maka ia akan memberikan
sumbangan bagi stabilitas dan kemajuan suatu negara," katanya dalam
Pertemuan Besar Umat Beragama Indonesia untuk Mengantar NKRI di Jakarta, Rabu.
Pada pertemuan yang dihadiri tokoh-tokoh agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu itu Maftuh menjelaskan, kerukunan umat beragama di Indonesia pada dasarnya telah mengalami banyak kemajuan dalam beberapa dekade terakhir namun beberapa persoalan, baik yang bersifat internal maupun antar-umat beragama, hingga kini masih sering muncul.
Menurut dia, kondisi yang demikian menunjukkan bahwa kerukunan umat beragama tidak bersifat imun melainkan terkait dan terpengaruh dinamika sosial yang terus berkembang. "Karena itu upaya memelihara kerukunan harus dilakukan secara komprehensif, terus-menerus, tidak boleh berhenti," katanya. Dalam hal ini, Maftuh menjelaskan, tokoh dan umat beragama dapat memberikan kontribusi dengan berdialog secara jujur, berkolaborasi dan bersinergi untuk menggalang kekuatan bersama guna mengatasi berbagai masalah sosial termasuk kemiskinan dan kebodohan. Ia juga mengutip perspektif pemikiran Pendeta Viktor Tanja yang menyatakan bahwa misi agama atau dakwah yang kini harus digalakkan adalah misi dengan tujuan meningkatkan sumber daya insani bangsa, baik secara ilmu maupun karakter. "Hal itu kemudian perlu dijadikan sebagai titik temu agenda bersama lintas agama," katanya
Mengelola kemajemukan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin mengatakan masyarakat Indonesia memang majemuk dan kemajemukan itu bisa menjadi ancaman serius bagi integrasi bangsa jika tidak dikelola secara baik dan benar.
"Kemajemukan adalah realita yang tak dapat dihindari namun itu bukan untuk dihapuskan. Supaya bisa menjadi pemersatu, kemajemukan harus dikelola dengan baik dan benar," katanya. Ia menambahkan, untuk mengelola kemajemukan secara baik dan benar diperlukan dialog berkejujuran guna mengurai permasalahan yang selama ini mengganjal di masing-masing kelompok masyarakat. "Karena mungkin masalah yang selama ini terjadi di antara pemeluk agama terjadi karena tidak sampainya informasi yang benar dari satu pihak ke pihak lain.
Pada pertemuan yang dihadiri tokoh-tokoh agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu itu Maftuh menjelaskan, kerukunan umat beragama di Indonesia pada dasarnya telah mengalami banyak kemajuan dalam beberapa dekade terakhir namun beberapa persoalan, baik yang bersifat internal maupun antar-umat beragama, hingga kini masih sering muncul.
Menurut dia, kondisi yang demikian menunjukkan bahwa kerukunan umat beragama tidak bersifat imun melainkan terkait dan terpengaruh dinamika sosial yang terus berkembang. "Karena itu upaya memelihara kerukunan harus dilakukan secara komprehensif, terus-menerus, tidak boleh berhenti," katanya. Dalam hal ini, Maftuh menjelaskan, tokoh dan umat beragama dapat memberikan kontribusi dengan berdialog secara jujur, berkolaborasi dan bersinergi untuk menggalang kekuatan bersama guna mengatasi berbagai masalah sosial termasuk kemiskinan dan kebodohan. Ia juga mengutip perspektif pemikiran Pendeta Viktor Tanja yang menyatakan bahwa misi agama atau dakwah yang kini harus digalakkan adalah misi dengan tujuan meningkatkan sumber daya insani bangsa, baik secara ilmu maupun karakter. "Hal itu kemudian perlu dijadikan sebagai titik temu agenda bersama lintas agama," katanya
Mengelola kemajemukan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin mengatakan masyarakat Indonesia memang majemuk dan kemajemukan itu bisa menjadi ancaman serius bagi integrasi bangsa jika tidak dikelola secara baik dan benar.
"Kemajemukan adalah realita yang tak dapat dihindari namun itu bukan untuk dihapuskan. Supaya bisa menjadi pemersatu, kemajemukan harus dikelola dengan baik dan benar," katanya. Ia menambahkan, untuk mengelola kemajemukan secara baik dan benar diperlukan dialog berkejujuran guna mengurai permasalahan yang selama ini mengganjal di masing-masing kelompok masyarakat. "Karena mungkin masalah yang selama ini terjadi di antara pemeluk agama terjadi karena tidak sampainya informasi yang benar dari satu pihak ke pihak lain.
5
Terputusnya
jalinan informasi antar pemeluk agama dapat menimbulkan prasangka- prasangka
yang mengarah pada terbentuknya penilaian negatif," katanya. Senada dengan
Ma'ruf, Ketua Konferensi Waligereja Indonesia Mgr.M.D Situmorang, OFM. Cap
mengatakan dialog berkejujuran antar umat beragama merupakan salah satu cara
untuk membangun persaudaraan antar- umat beragama. Menurut dia, tema dialog
antar-umat beragama sebaiknya bukan mengarah pada masalah theologis, ritus dan
cara peribadatan setiap agama melainkan lebih ke masalah- masalah kemanusiaan.
"Dalam hal kebangsaan, sebaiknya dialog difokuskan ke moralitas, etika dan
nilai spiritual," katanya. Ia juga menambahkan, supaya efektif dialog
antar-umat beragama mesti "sepi" dari latar belakang agama yang
eksklusif dan kehendak untuk mendominasi pihak lain. "Sebab untuk itu
butuh relasi harmonis tanpa apriori, ketakutan dan penilaian yang dimutlakkan. Yang
harus dibangun adalah persaudaraan yang saling menghargai tanpa kehendak untuk
mendominasi dan eksklusif," katanya.
Menurut Ketua Umum Majelis Tinggi Agama Khonghucu Budi S Tanuwibowo, agenda agama-agama ke depan sebaiknya difokuskan untuk menjawab tiga persoalan besar yang selama ini menjadi pangkal masalah internal dan eksternal umat beragama yakni rasa saling percaya, kesejahteraan bersama dan penciptaan rasa aman bagi masyarakat. "Energi dan militansi agama seyogyanya diarahkan untuk mewujudkan tiga hal mulia itu," demikian Budi S Tanuwibowo.
Menurut Ketua Umum Majelis Tinggi Agama Khonghucu Budi S Tanuwibowo, agenda agama-agama ke depan sebaiknya difokuskan untuk menjawab tiga persoalan besar yang selama ini menjadi pangkal masalah internal dan eksternal umat beragama yakni rasa saling percaya, kesejahteraan bersama dan penciptaan rasa aman bagi masyarakat. "Energi dan militansi agama seyogyanya diarahkan untuk mewujudkan tiga hal mulia itu," demikian Budi S Tanuwibowo.
Ada juga beberapa peristiwa
konflik muncul pada tahun 1960-an, seperti pendirian gereja oleh umat Kristen
di perkampungan miskin di Meulaboh, Aceh Barat.
Banyak kasus lain yang menyulut
konflik antara umat Islam dan Kristen, seperti peristiwa di Slipi (Jakarta
Barat), di Pulau Banyak (Jakarta), peristiwa Manado, peristiwa Flores,
peristiwa Donggo (Kabupaten Bima), dan banyak lagi.
6
Dari
kejadian-kejadian tersebut, pemerintah mengambil inisiatif agar diadakan
musyawarah antar agama yang dilaksanakan pada tanggal 30 Nopember 1967. Dalam
kesempatan ini, Presiden Soeharto menyatakan, ”Secara jujur dan dengan hati
terbuka, kita harus berani mengakui, bahwa musyawarah antar agama ini justru
diadakan oleh karena timbul berbagai gejala di beberapa daerah yang mengarah
pada pertentangan agama.”
Musyawarah antar agama ini
dihadiri oleh pemuka agama Islam, Protestan, Katolik, Budha dan Hindu. Dalam
musyawarah itu, pemerintah mengusulkan dibentuknya Badan Konsultasi Antar Agama
dan ditandatangani bersama suatu piagam yang isinya antara lain, ”Menerima
anjuran Presiden agar tidak menjadikan umat yang sudah beragama sebagai sasaran
penyebaran agama lain.”
Badan Konsultasi Antar Agama
berhasil dibentuk, tetapi musyawarah tidak dapat menyepakati penandatangangan
piagam yang telah diusulkan pemerintah. Pihak Kristen merasa berkeberatan sebab
piagam tersebut dianggap bertentangan dengan kebebasan penyebaran Injil.
Sekalipun begitu, pemerintah
mulai tingkat pusat hingga daerah, terus berusaha menumbuhkan saling pengertian
atau kerukunan antar umat beragama dan melaukan dialog antar agama yang
disponsori Departemen Agama (Depag).
Setelah melalui proses panjang,
maka melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 35/1980 tanggal 30 Juni 1980,
dibentuklah forum Konsultasi Antar Umat Beragama yang bernama ‘Wadah Musyawarah
Umat Beragama’. Keanggotaan wadah ini antara lain Majelis Ulama Indonesia
(MUI), Dewan Gereja Indonesia (DGI), Majelis Agung Wali Gereja Indonesia
(MAWI), Parisada Hindu Dharma Pusat (PHDP), dan Perwalian Umat Budha Indonesia
(Walubi). yus/disarikan dari buku Ensiklopedi Islam terbitan PT
Ikhtiar Baru van Hoeve, Jakarta
7
Agama sekarang
ini bisa menjadi sesuatu yang amat berbahaya jika tidak dikritisi dengan
seksama. Agama yang pada awalnya diperuntukkan bagi pendewasaan diri umatnya
–termasuk di dalamnya adalah pengendalian diri –malah menjadi salah satu pemicu
kericuhan dalam masyarakat yang seringkali berakhir dengan tindakan-tindakan
yang sifatnya anarkis.
Ada beberapa
pendapat yang menyimpulkan, bahwa ini
semua tidak lain disebabkan oleh rasa bangga yang berlebihan yang ada dalam
diri umat dari masing-masing agama. Para pemeluk agama tersebut merasa bahwa
agamanyalah yang paling benar dan agama-agama yang lain adalah salah –bahkan
secara ekstrim bisa dikategorikan sebagai ajaran sesat. Sikap hidup beragama
seperti ini tentunya sangatlah tidak kontekstual dengan kondisi masyarakat kita
yang kian hari kian heterogen dan plural. Bahkan kalau dilihat dengan seksama,
ternyata dalam tubuh masing-masing agama sendiri muncul dan berkembang berbagai
aliran yang berbeda. Misalkan saja Nahdatul Ulama dan Muhammadiyah dalam agama
Islam; atau Calvinis, Injili, dan Karismatik yang terdapat pada agama Kristen.
Referensi
www.scribd.com/.../Makalah-Kerukunan-Antar-Umat-Beragama - Tembolok - Mirip
www.scribd.com/.../Makalah-Kerukunan-Antar-Umat-Beragama - Tembolok - Mirip
dezhi-myblogger.blogspot.com/.../pengertian-kerukunan-umat-beragama
/
8
NAMA : DEVIANTI EKA LESTARI
KELAS : 2SA02
NPM :
11610887