Kesetiakawanan
Kata kesetiakawanan
sudah sangat familiar di telinga kita. Dia merupakan salah satu nilai-nilai
luhur bangsa yang harus dilestarikan. Kata ini oleh Undang-undang nomor 11
tahun 2009 tentang Kesejahteraan sosial dijadikan sebagai asas pertama dalam
penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Sebagai asas dia menjadi pondasi atau
landasan pokok dalam membangun kesejahteraan sosial di Indonesia. Walaupun
sudah sangat familiar, tapi fenomena yang terjadi di masyarakat menunjukkan
bahwa pengertian dan emplementasinya belum terlaksana sebagaimana yang
diharapkan, seperti masih terjadinya bentrok antar warga, tawuran antar pelajar
dan mahasiswa, adanya kasus pembagian zakat yang menimbulkan korban dan lain
sebagainya.
Pengertian Kesetiakawanan
Kesetiakawanan
atau rasa solidaritas adalah merupakan potensi spritual, komitmen bersama
sekaligus jati diri bangsa oleh karena itu Kesetiakawanan merupakan Nurani
bangsa Indonesia yang tereplikasi dari sikap dan perilaku yang dilandasi oleh
pengertian, kesadaran, keyakinan tanggung jawab dan partisipasi sosial sesuai
dengan kemampuan dari masing-masing warga masyarakat dengan semangat
kebersamaan, kerelaan untuk berkorban demi sesama, kegotongroyongan dalam
kebersamaan dan kekeluargaan.
Oleh
karena itu Kesetiakawanan merupakan Nilai Dasar Kesejahteraan Sosial, modal
sosial (Social Capital) yang ada dalam masyarakat terus digali, dikembangkan
dan didayagunakan dalam mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia untuk bernegara
yaitu Masyarakat Sejahtera.Sebagai nilai dasar
kesejahteraan, kesetiakawanan harus terus dipelihara sesuai dengan kondisi
aktual bangsa dan diimplementasikan dalam wujud nyata dalam kehidupan kita.
1
Kesetiakawanan
merupakan nilai yang bermakna bagi setiap bangsa. Jiwa dan semangat
kesetiakawanan dalam kehidupan bangsa dan masyarakat Indonesia pada hakekatnya
telah ada sejak jaman nenek moyang kita jauh sebelum negara ini berdiri sebagai
suatu bangsa yang merdeka yang kemudian dikenal sebagai bangsa Indonesia.
Jiwa
dan semangat kesetiakawanan tersebut dalam perjalanan kehidupan bangsa kita
telah teruji dalam berbagai peristiwa sejarah, dengan puncak manifestasinya
terwujud dalam tindak dan sikap berdasarkan rasa kebersamaan dari seluruh
bangsa Indonesia pada saat menghadapi ancaman dari penjajah yang membahayakan
kelangsungan hidup bangsa.
Sejarah
Kesetiakawanan
Sejarah
telah membuktikan bahwa bangsa Indonesia mencapai kemerdekaan berkat semangat
kesetiakawanan sosial yang tinggi. Oleh karena itu, semangat kesetiakawanan harus
senantiasa ditanamkan, ditingkatkan dan dikukuhkan melalui berbagai kegiatan
termasuk peringatan HKSN setiap tahunnya. HKSN yang kita peringati merupakan ungkapan rasa syukur dan
hormat atas keberhasilan seluruh lapisan masyarakat Indonesia dalam menghadapi
berbagai ancaman bangsa lain yang ingin menjajah kembali bangsa kita.
Peringatan HKSN yang kita laksanakan setiap tanggal 20 Desember juga merupakan
upaya untuk mengenang kembali, menghayati dan meneladani semangat nilai
persatuan dan kesatuan, nilai kegotong-royongan, nilai kebersamaan, dan nilai
kekeluargaan seluruh rakyat Indonesia dalam merebut kemerdekaan. Saat ini kita tidak lagi melakukan perjuangan secara fisik untuk
mengusir penjajah, namun yang kita hadapi sekarang adalah peperangan menghadapi
berbagai permasalahan sosial yang menimpa bangsa Indonesia seperti kemiskinan,
keterlantaran, kesenjangan sosial, konflik SARA di beberapa daerah, bencana
alam (gempa bumi, gunung meletus, tsunami, kekeringan, dll), serta
ketidakadilan dan masalah-masalah lainnya.
2
Sesuai
tuntutan saat ini, dengan memperhatikan potensi dan kemampuan bangsa kita, maka
peringatan HKSN ini merupakan semangat kesetiakawanan masyarakat. Dengan
prinsip dari, oleh dan untuk masyarakat dalam pelaksanaannya memerlukan
berbagai dukungan dan peran aktif dari seluruh komponen/elemen bangsa, bukan
hanya tanggung jawab pemerintah saja melainkan tanggung jawab bersama secara
kolektif seluruh masyarakat Indonesia.
Oleh
karena itu, makna nilai kesetiakawanan sebagai sikap dan perilaku masyarakat
dikaitkan dengan peringatan HKSN ditujukan pada upaya membantu dan memecahkan
berbagai permasalahan sosial bangsa dengan cara mendayagunakan peran aktif
masyarakat secara luas, terorganisir dan berkelanjutan. Dengan demikian
kesetiakawanan masih akan tumbuh dan melekat dalam diri bangsa Indonesia yang
dilandasi oleh nilai-nilai kemerdekaan, nilai kepahlawanan dan nilai-nilai
kesetiakawanan itu sendiri dalam wawasan kebangsaan mewujudkan kebersamaan :
hidup sejahtera, mati masuk surga, bersama membangun bangsa.
Dari
pengertian kesetiakawanan tersebut kita bisa merasakan atau menilai rasa
kemanusiaan seseorang. Rasa kesetiakawanan bermakna:
- Kepentingan pribadi tetap diletakkan dalam kerangka kesadaran kewajiban sebagai makhluk sosial dalam kehidupan bermasyarakat.
- Kewajiban terhadap masyarakat dan bangsa dirasakan lebih besar dari kepentingan pribadinya.
Adapun
nilai moral yang terkandung dalam kesetiakawanan sosial diantaranya sebagai
berikut:
- Tolong menolong. Nilai moral ini tampak dalam kehidupan masyarakat, seperti: tolong menolong sesama tetangga. Misalnya membantu korban bencana alam atau menengok tetangga yang sakit.
- Gotong-royong, misalnya menggarap sawah atau membangun rumah.
3
- Kerjasama. Nilai moral ini mencerminkan sikap mau bekerjasama dengan orang lain walaupun berbeda suku bangsa, ras, warna kulit, serta tidak membeda-bedakan perbedaan itu dalam kerjasama.
- Nilai kebersamaan. Nilai moral ini ada karena adanya keterikatan diri dan kepentingan kesetiaan diri dan sesama, saling membantu dan membela. Contohnya menyumbang sesuatu ke tempat yang mengalami bencana, apakah itu kebanjiran, kelaparan atau diserang oleh bangsa lain.
KESETIAKAWANAN SOSIAL SEBAGAI GERAKAN NASIONAL
Peringatan
HKSN menjadi momentum yang sangat strategis sebagai upaya untuk mengembangkan
dan mengimplementasikan kesetiakawanan sebagai suatu gerakan nasional sesuai
dengan kondisi dan tantangan jaman, kesetiakawanan yang menembus baik lintas
golongan dan paradaban maupun lintas SARA harus terus menggelora
terimplementasi sepanjang masa, dengan demikian akan berwujud ”There is No Day
Whithout Solidarity” (tiada hari tanpa kesetiakawanan sosial), kesetiakawanan tidak
berhenti pada harinya HKSN yang diperingati setiap tanggal 20 Desember di Tingkat
Pusat, Provinsi dan Kab/Kota serta oleh seluruh lapisan masyarakat
berkelanjutan selamanya dan sepanjang masa.
Kesetiakawanan
sebagai wujud dari sikap, perilaku dan jati diri bangsa Indonesia akan dapat
menjadi modal yang besar dalam mengatasi berbagai permasalahan sosial yang
dihadapi bangsa ini secara bertahap untuk melakukan perbaikan dan meningkatkan
kesejahteraan masyarakat di seluruh tanah air, apabila nilai kemerdekaan, nilai
kepahlawanan dan nilai kesetiakawanan itu melekat dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara.
4
Untuk
menindak lanjuti Gerakan Nasional Kesetiakawanan, jejaring kerja, kolaborasi
dengan seluruh komponen bangsa dalam hal ini masyarakat dan dunia usaha harus
membantu mendukung Gerakan Nasional tersebut, agar menjadi gerakan yang dapat
di contoh oleh orang lain.
Contoh meningkatkan kemampuan
menciptakan kehidupan yang berlandaskan prinsip-prinsip kesetiakawanan sosial:
-
|
Membiasakan membantu korban bencana alam.
Dalam penjelasan sebelumnya bahwa kehidupan setiap manusia akan bermakna apabila kehidupannya berazaskan kebersamaan. Secara kodrati pun manusia selalu dituntut hidup sebagai makhluk sosial di samping sebagai makhluk individu. Yang harus dilakukan antara lain:
|
-
|
Ikut bekerjasama untuk kepentingan
umum.
Contoh perbuatan yang dilakukan seperti: a. Kerja bakti di lingkungan RT, misal membersihkan got, membersihkan tempat ibadah. b. Kerja bakti atau gotong-royong membangun jalan, jembatan. c. Menjaga fasilitas umum dan lain sebagainya.
5
|
-
|
Meningkatkan semangat
kekeluargaan.
Untuk meningkatkan semangat kekeluargaan nilai-nilai kesetiakawanan atau kerjasama dapat diterapkan melalui bentuk-bentuk kegiatan. Contoh: 1. Di lingkungan keluarga, bentuk kegiatannya seperti: - Makan bersama dengan seluruh anggota keluarga. - Beribadah bersama. - Silaturahmi kepada sanak famili dan lain sebagainya.
2. Di
lingkungan sekolah, bentuk kegiatannya seperti:
- Membentuk kelompok belajar. - Mengumpulkan dana untuk menolong orang lain yang mengalami musibah. - Kerja bakti. - Bakti sosial dan lain sebagainya. |
NAMA : Devianti eka lestari
KELAS : 2SA02
NPM : 11610887
Tidak ada komentar:
Posting Komentar